Senin, 30 April 2012

MATERI EKONOMI SEMESTER 1


BAB I
 UANG

A.    SEJARAH UANG
Pada zaman purba  manusia berusaha memenuhi kebutuhan sendiri. Makin lama kebutuhan manusia bertambah maka tiap orang tidak mungkin memenuhi kebutuhan sendiri oleh karena itu terjadilah tukar menukar yang disebut system barter. Semakin meningkatya kemajuan perekonomian manusia memerlukan alat tukar umum untuk menukarkan hasil produksinya. Barter tidak dapat dipertahankan karena mempunyai banyak kelebahan. Untuk mengatasi kelemahan orang-orang mulai berfikir untuk mencari  alat tukar yang dapat mempermudah dalam melakukan pertukaran. Dalam perkembangannya diciptakan alat tukar yang sah yang dibuat dari logam dan kertas.

B.     PENGERTIAN UANG
Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima oleh masyarakat sebagai alat penukar, alat pengukur nilai dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.


C.    SYARAT DAN FUNGSI UANG
1.      Syarat-syarat Uang :
a.       Diterima secara umum
b.      Nilai stabil
c.       Tahan lama
d.      Mudah disimpan dan dibawa
e.       Jumlahnya harus mencukupi kebutuhan
f.       Jumlah tidak berlebihan
g.      Mempunyai kualitas yang hampir sama diseluruh tempat

2.      Fungsi Uang
a.       Fungsi Asli
1.      Sebagai alat tukar, uang mempermudah untuk melakukan pertukaran karena uang berlaku untuk umum.
2.      Sebagai alat satuhan hitung.  Alat untuk menghitungdan menunjukan nilaidari barang dan jasa.
b.      Fungsi Turunan
1.      Alat Pembayaran yang sah
2.      Alat penghimpun kekayaan
3.      Ukuran pembayaran hutang
4.      Alat penunjuk harta
5.      Komoditas / barang dagangan





D.    JENIS-JENIS UANG
1.      Berdasarkan pihak yang menerbitkan
a.       Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang resmi dikeluarkan oleh pemrinth / bank yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, diterima umum dan beredar di masyarakat. Uang kartal trdiri atas uang kertas dan uang logam.

b.      Uang Giral
Uang giral adalah uang yang telah disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran berupa saldo tagihan di bank.

2.      Berdasarkan Bahan Pembuatannya
a.       Uang Kertas
Uang yang dibuat dengan kertas khusus agar sulit dipalsukan pecehan uang kertas diantaranya:
                  Rp. 1000,-  Rp. 5000,-  Rp. 10.000,-  Rp. 20.000,-
                  Rp. 50.000,-  Rp. 100.000,-
b.      Uang Logam
Uang yang terbuat dari emas, perak, tembaga atau nikel dengan bentuk kadar berat tertentu serta dengan cirri-ciri tertentu untuk menghindari pemalsuan.

E.     NILAI MATA UANG
1.      Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri.
2.      Nilai Instrinsik
Nilai instrinsik adalah nilai (harga) bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
3.      Nilai Internal (Riil)
Nilai internal adalah nilai mata uang apabila di ukur atau dihitung dan jumlah barang / jasa yang dapat dibeli/ dibayar dengan uang tersebut.
4.      Nilai Eksternal
Nilai eksternal merupakan nilai mata uang yang dibandingkan nilai mata uang Negara lain. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah kurs uang.

F.     NILAI  KURS MATA UANG
Kurs adalah perbandingan nilai mata uang suatu Negara dengan nilai mata uang yang lain. Sedangkan mata uang suatu negara disebut valuta asing. Jadi kurs valuta asing adalah perbandingan satuan mata uang negara tertentu dinilai dengan uang Negara lain.
Macam-macam kurs yaitu :
1.      Kurs beli , kurs yang diberlakukan oleh bank apabila menukarkan uang asing kedalam rupiah.
2.      Kurs jual, kurs yang diberlakukan oleh bank apabila menukarkan mata uang rupiah kedalam mata uang asing.

G.    VALUTA ASING / MATA UANG ASING
Valuta asing adalah mata uang asing yang dipakai sebagai alat pembayaran luar negeri. Valuta asing dapat diperoleh di bank devisa. Pembeli harus menukarkan valuta asing yang dimilikinya dengan valuta asing yang dibutuhkan.

BAB II
BANK DAN LEMBAGA BUKAN BANK


A.    PENGERTIAN DAN SEJARAH BANK
Istilah bank berasal dari bahasa italia yaitu Banca, yang berarti meja. Pada zaman dahulu para pedagang yang berada di italia melukiskan transaksi pertukaran dan pinjaman uang
Dilayani dimeja-meja dalam bntuk sederhana
Bank adalah lembaga keuangan yang merupakan tempat penyimpanan atau penelitian uang, pemberi / pemberi / penyalur kredit dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran .

B.     ASAS, TUJUAN, DAN FUNGSI BANK
1.      Asas Bank
Menurut UU no.7 th 1992. Pasal 2.Asas perbankan di indonesia  adalah demokrasi ekonomi dengan prinsip-prinsipkehati-hatian
2.      Tujuan Bank
Menurut UUno.7 th 1992 pasal 4 Tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejateraan rakyat bayak.
3.      Fungsi Bank
Menurut UU no.7 th 1992 pasal 3 fungsi utama adalah sebagai penghimpun dan penyalurkan dana masyarakat.

C.    JENIS BANK DI INDONESIA
1.      Bank Sentral  
Bank sentral adalah bank Indonesia yang berkedudukan di jakarta dan mempunyai kantor-kantor di dalam dan luar negeri menurut uu no 23 th 1999 pasal 4 bank Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang bersifat Independen artinya  bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak pihak lainnya.
Tugas Pokok Bank Sentral ;
a.       Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter
b.      Mengatur dan mengawasi kegiatan bank umum
c.       Mengatur menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
d.      Pemegang kas negara.
e.       Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
2.      Bank Umum
Bank Umum adalah bank  yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum disebut juga bank konvensional.
Ø Tugas Bank Umum
a.       Menghimpun dana masyarakat
b.      Memberikan kredit
c.       Memberikan surat pengakuan hutang
d.      Membeli, menjual dan menjamin atas resiko sendiri
e.       Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri atau nasabah lainnya.
Ø Jenis-jenis Bank Umum
1.      Bank Umum Milik Negara
a.       BNI 1946
b.      Bank Mandiri
c.       BRI
2.      Bank Umum Milik Swasta Nasional
a.       BCA
b.      Bank Danamon
c.       Bank Niaga
3.      Bank Umum Milik Swasta Asing
a.       City Bank
b.      Bank of Amerika
c.       Standar American Express
3.      Bank Perkreditan Rakyat (BPR) 
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Pokok BPR :
a.       Menghimpun dana masyarakat
b.      Memberikan kredit
c.       Menyediakan pembiayaan bagi nasabah
d.      Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia
 
       D. PRODUK-PRODUK BANK         
1. Produk Kredit Pasif
    Produk kredit pasif merupakan pengumpulan dana dari masyarakat oleh bank.
      2. Kredit aktif
    Kredit aktif merupakan penyaluran dana dari bank kepada masyarakat.
      3  Jasa Keuangan lainnya
a.       tranfer uang yaitu pengiriman uang antar daerah /antar negara oleh bank atas permintaan nasabah atau masyarakat.
b.      Kartu kredit
Bank penerbit kartu kredit untuknasabah sehingga nasabah bisa melakukan transaksi pembelian tanpa membawa uang tunai.
c.       Jasa pembayaran
Jasa ini membantu membantu nasabah untuk membayar setoran-setoran.

E. KEGIATAN MENABUNG DI BANK
1. Penertian Tabung
Tabungan merupakan penyimpanansejumlah uang untuk investigasikan disatu bank untuk keperluan penanaman modalyang pengambilannya haya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu:
2. Faktor yang mempengaruhi tabungan :
a. Pendapat Masyarakat.
b. Kemauan untuk menabung
c. Tingkat bunga bank
d. Hadiah  



3. Jenis-Jenis tabungan
a. Giro
Giro merupakan simpanan atas nama perorangan atau perusahaan pada suatu bank untuk dibukukan dalam bentuk rekeing koran.
b. Time Deposite
   Time Deposite merupakan simpanan pada suatu bank dengan jangka waktu tertentu.
c. Tabungan biasa
  Tabungan biasa merupakan simpanan uang yang persyaratannya sangat mudah.
4. Keutungan Menabung
a. Hidup lebih hemat.
b. Mendapat bunga bank
c. Lebih aman

F. LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1. Pengertian LKBB
        LKBB adalah semua badan usaha yang didalam kegiatannya dibidang keuangan menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan mengeluarkannya untuk membiaya investasi perusahaan.
LKBB didirikan dengan tujuan untuk mendorong pengembanganpasar uang dan pasar modal serta untuk membantu permodalan perusahaan terutama pengusaha ekonomi golongan lemah.
2. Jenis Lembaga Keuang Bukan Bank
a. Pengadilan
Pengadilan adalah lembaga keuangan lain yang bertugas membantu masyarakat dalam pengadilan dana yang mendesak
b. Ansuransi
Ansuransi merupakan perusahaan melakukan kegiatan penghimpunan daanadari masyarakat dengan maksud bisa membantu mengganti kerugian apabila warga masyarakat itu mendapat musibah.
Ansuransi bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko kerugian yang ditimbulkan karena hilang, rusak terhadap barang-barang yang dipertanggung jawabkan dari suatu kejadian yang tidak pasti .
c.  Dana Pesiun
Dana Pensiunan adalah lembaga yang mengurus dana pensiunan. Yang dananya diperoleh dari yayasan /perusahaan sebagai jaminan hari tua bagi anggota yayasan perusahaan tersebut.
Lembaga dana pensiun biasanya berbentuk PT dan pensiun didirikan olh suatu perusahaan dengan tugas memotong gaji karyawan pada setiap bulan dan memberikan dana tersebut setelahkaryawan pensiun/purna tuga.
d.   Pasar Modal / Bursa efek
   Pasar modal adalah tempat untuk mengumpulkan dana melalui jual beli saham atau efek. Surat-surat berharga yang diperjual belikan dipasar modal adalah berupa saham (surat penyertaan modal / bukti kepemilikan perusaaan) obligasi (Surat Utang Jangka Panjang) dan berbagai jenis surat berharga lainnya yang setara dengan saham.
e.    Koperasi simpan Pinjam
Lembaga ini berbentuk koperasi yang berusaha dalam bidang perkreditan (Simpan Pinjam) yaitu simpan pinjam dari anggota dan memberikan pinjaman kepada para anggota dengan bunga yang ringan.

BAB III
PERDAGANGAN INTERNASIONAL


A.    PENGERTIAN PERDAGANGAN NASIONAL
Perdagangan Internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antara dua atau lebih negara untuk memenuhi kebutuhan bersama.
1.          Impor : kegiatan membeli barang / jasa dari luar negeri, sedangkan pelakunya disebut importir.
2.          Ekspor : kegiatan menjuali barang / jasa ke luar negeri, sedangkan pelakunya disebut Esportir.

B.     FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.         Perbedaan Sumber daya alam
2.         Memenuhi Kebutuhan Nasional
3.         Pengusaha Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.         Adanya Kelebihan Produksi

C.    MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.         Meningkatkan Devisa bagi Negara
2.         Meningkatkan Kualitas Kosumen
3.         Kesepatan Kerja lebih Terbuka
4.         Memenuhi Kebutuhan di lain Negara

D.    HAMBATAN  PERDAGANGAN   INTERNASIONAL
1.        Tarif
            Tarif atau bea masuk adalah pembebana pajak terhadap barang barang-barang   yang melewati batas suatu negara.
2.        Kuota
            Kuota adalah pembetasan jumlah fisika terhadap barang yang diperdadangkan secara internasional.
3.         Perjanjian Pembatasan Ekspor
            Perjanjan pembatasan ekspor adalah perjanjian sukarela antara negara pengekpor dan pengimpor dalam rangka mematasi volume pergadangan untuk barang tertentu. Perjanjian ini bertujuan melindungi produse dinegara pengimpor dari persaingan internasional.
4.         Pembatasan Valuta Asing
Pembatasan valuta asing adalah pembatasan persediaan mata uang asingaleh bank sentral suatu negara. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan gangguan aliran modal jangka pendek yang mengganggu stabilitas nilai tukar mata uang negara bersangkutan.
5.         Hambatan Non Tarif
Bentuk hambatan non tarif adalah mengharuskan barang yang diimpor untuk memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.




E.     DEVISA (ALAT PEMBAYARAN ANTAR NEGARA)
1.         Pengertian Devisa
Devisa adalah semua alat pembayaran luar negeri yaaang dapat dilakukan dengan uang luar negeri. Berupa :
a.      Vuluta asing
b.     Surat-surat berharga
c.      Surat-surat wesel luar negeri
2.         Funsi Devisa
a.     Peraturan dalam transaksi internasional
b.    Cadangan kekayaan nasional
c.     Sumber dana pembangunan
3.         Jenis-jenis Devisa
a.    Devisa Umum
b.    Devisa Kredit
4.       Sumber Devisa
a.     Ekspor barang-barang keluar negeri
b.    Investasi keluar negeri dan investasi model asing
c.     Kunjungan wisata asing
5.       Manfaat Devisa
a.     Pembayar kegiatan impor barang dan jasa
b.    Pembayar kewajiban luar negeri yang timbul akibat transaksi pembelian surat-surat berharga oleh investor.
c.    Penyelesaian kewajiban luar negeri yang timbul akibat utang-utang luar negeri yang jatuh tempo berserta bunga utangnya.

F.     DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA
·         Dampak Positif
    1. Menambah cadangan devisa negara
    2. Modal asing masuk ke dalam negeri
    3. Kebutuhan dalam negeri terpenuhi
    4. Jumlah lapangan kerja bertambah
    5. Mutu barang hasil produksi semakin meningkat
·         Dampak Negatif
1.      Perusahaan-perusahan di indonesia teracam bangkrut
2.      Pergerakan sumber daya terhambat
3.      Munculnya TKI ilegal diluar negeri
4.      Persaingna tenaga kerja semakin Ketat
5.      Barang dalam negeri kurang diminati masyarakat 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Cheepongginesiaa Blogger Template by Ipietoon Blogger Template