BAB I
UANG
A.
SEJARAH UANG
Pada zaman
purba manusia berusaha memenuhi
kebutuhan sendiri. Makin lama kebutuhan manusia bertambah maka tiap orang tidak
mungkin memenuhi kebutuhan sendiri oleh karena itu terjadilah tukar menukar yang
disebut system barter. Semakin meningkatya kemajuan perekonomian manusia
memerlukan alat tukar umum untuk menukarkan hasil produksinya. Barter tidak
dapat dipertahankan karena mempunyai banyak kelebahan. Untuk mengatasi
kelemahan orang-orang mulai berfikir untuk mencari alat tukar yang dapat mempermudah dalam
melakukan pertukaran. Dalam perkembangannya diciptakan alat tukar yang sah yang
dibuat dari logam dan kertas.
B.
PENGERTIAN UANG
Uang adalah
segala sesuatu yang umum diterima oleh masyarakat sebagai alat penukar, alat
pengukur nilai dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun
kekayaan.
1.
Syarat-syarat
Uang :
a.
Diterima
secara umum
b.
Nilai
stabil
c.
Tahan
lama
d.
Mudah
disimpan dan dibawa
e.
Jumlahnya
harus mencukupi kebutuhan
f.
Jumlah
tidak berlebihan
g.
Mempunyai
kualitas yang hampir sama diseluruh tempat
2.
Fungsi
Uang
a.
Fungsi
Asli
1.
Sebagai
alat tukar, uang mempermudah untuk melakukan pertukaran karena uang berlaku
untuk umum.
2.
Sebagai
alat satuhan hitung. Alat untuk
menghitungdan menunjukan nilaidari barang dan jasa.
b.
Fungsi
Turunan
1.
Alat
Pembayaran yang sah
2.
Alat
penghimpun kekayaan
3.
Ukuran
pembayaran hutang
4.
Alat
penunjuk harta
5.
Komoditas
/ barang dagangan
D.
JENIS-JENIS UANG
1.
Berdasarkan
pihak yang menerbitkan
a.
Uang
Kartal
Uang kartal
adalah uang yang resmi dikeluarkan oleh pemrinth / bank yang berfungsi sebagai
alat pembayaran yang sah, diterima umum dan beredar di masyarakat. Uang kartal
trdiri atas uang kertas dan uang logam.
b.
Uang
Giral
Uang
giral adalah uang yang telah disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat
dipergunakan untuk melakukan pembayaran berupa saldo tagihan di bank.
2.
Berdasarkan
Bahan Pembuatannya
a.
Uang
Kertas
Uang
yang dibuat dengan kertas khusus agar sulit dipalsukan pecehan uang kertas
diantaranya:
Rp. 1000,- Rp. 5000,-
Rp. 10.000,- Rp. 20.000,-
Rp. 50.000,- Rp. 100.000,-
b.
Uang
Logam
Uang
yang terbuat dari emas, perak, tembaga atau nikel dengan bentuk kadar berat
tertentu serta dengan cirri-ciri tertentu untuk menghindari pemalsuan.
E.
NILAI MATA UANG
1.
Nilai
Nominal
Nilai
nominal adalah nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri.
2.
Nilai
Instrinsik
Nilai
instrinsik adalah nilai (harga) bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
3.
Nilai
Internal (Riil)
Nilai
internal adalah nilai mata uang apabila di ukur atau dihitung dan jumlah barang
/ jasa yang dapat dibeli/ dibayar dengan uang tersebut.
4.
Nilai
Eksternal
Nilai eksternal
merupakan nilai mata uang yang dibandingkan nilai mata uang Negara lain. Dalam
kehidupan sehari-hari dikenal dengan istilah kurs uang.
F.
NILAI KURS MATA UANG
Kurs adalah
perbandingan nilai mata uang suatu Negara dengan nilai mata uang yang lain.
Sedangkan mata uang suatu negara disebut valuta asing. Jadi kurs valuta asing
adalah perbandingan satuan mata uang negara tertentu dinilai dengan uang Negara
lain.
Macam-macam kurs
yaitu :
1.
Kurs
beli , kurs yang diberlakukan oleh bank apabila menukarkan uang asing kedalam
rupiah.
2.
Kurs
jual, kurs yang diberlakukan oleh bank apabila menukarkan mata uang rupiah
kedalam mata uang asing.
G.
VALUTA ASING /
MATA UANG ASING
Valuta asing
adalah mata uang asing yang dipakai sebagai alat pembayaran luar negeri. Valuta
asing dapat diperoleh di bank devisa. Pembeli harus menukarkan valuta asing
yang dimilikinya dengan valuta asing yang dibutuhkan.
BAB II
BANK DAN LEMBAGA BUKAN BANK
A.
PENGERTIAN DAN
SEJARAH BANK
Istilah bank
berasal dari bahasa italia yaitu Banca, yang berarti meja. Pada zaman dahulu
para pedagang yang berada di italia melukiskan transaksi pertukaran dan
pinjaman uang
Dilayani
dimeja-meja dalam bntuk sederhana
Bank adalah
lembaga keuangan yang merupakan tempat penyimpanan atau penelitian uang,
pemberi / pemberi / penyalur kredit dan sebagai perantara dalam lalu lintas pembayaran
.
B. ASAS, TUJUAN, DAN FUNGSI BANK
1.
Asas
Bank
Menurut UU no.7 th 1992. Pasal
2.Asas perbankan di indonesia adalah
demokrasi ekonomi dengan prinsip-prinsipkehati-hatian
2.
Tujuan
Bank
Menurut UUno.7
th 1992 pasal 4 Tujuan perbankan di Indonesia adalah menunjang pelaksanaan
pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejateraan rakyat bayak.
3.
Fungsi
Bank
Menurut UU no.7
th 1992 pasal 3 fungsi utama adalah sebagai penghimpun dan penyalurkan dana
masyarakat.
C.
JENIS BANK DI
INDONESIA
1.
Bank
Sentral
Bank
sentral adalah bank Indonesia yang berkedudukan di jakarta dan mempunyai
kantor-kantor di dalam dan luar negeri menurut uu no 23 th 1999 pasal 4 bank
Indonesia adalah bank sentral Republik Indonesia yang bersifat Independen artinya
bebas dari campur tangan pemerintah dan
pihak pihak lainnya.
Tugas
Pokok Bank Sentral ;
a.
Menetapkan
dan melakukan kebijakan moneter
b.
Mengatur
dan mengawasi kegiatan bank umum
c.
Mengatur
menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah
d.
Pemegang
kas negara.
e.
Mengatur
dan menjaga kelancaran system pembayaran
2.
Bank
Umum
Bank Umum adalah
bank yang melaksanakan kegiatan usaha
secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum disebut juga bank
konvensional.
Ø Tugas Bank Umum
a.
Menghimpun
dana masyarakat
b.
Memberikan
kredit
c.
Memberikan
surat pengakuan hutang
d.
Membeli,
menjual dan menjamin atas resiko sendiri
e.
Memindahkan
uang baik untuk kepentingan sendiri atau nasabah lainnya.
Ø
Jenis-jenis Bank Umum
1.
Bank
Umum Milik Negara
a.
BNI
1946
b.
Bank
Mandiri
c.
BRI
2.
Bank
Umum Milik Swasta Nasional
a.
BCA
b.
Bank
Danamon
c.
Bank
Niaga
3.
Bank
Umum Milik Swasta Asing
a.
City
Bank
b.
Bank
of Amerika
c.
Standar
American Express
3.
Bank
Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR adalah bank
yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional, yang dalam kegiatannya
tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas Pokok BPR
:
a.
Menghimpun
dana masyarakat
b.
Memberikan
kredit
c.
Menyediakan
pembiayaan bagi nasabah
d.
Menempatkan
dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia
D. PRODUK-PRODUK BANK
1. Produk Kredit
Pasif
Produk kredit pasif merupakan pengumpulan dana dari masyarakat oleh
bank.
2. Kredit aktif
Kredit aktif merupakan penyaluran dana dari bank kepada masyarakat.
3 Jasa Keuangan lainnya
a.
tranfer
uang yaitu pengiriman uang antar daerah /antar negara oleh bank atas permintaan
nasabah atau masyarakat.
b.
Kartu
kredit
Bank penerbit
kartu kredit untuknasabah sehingga nasabah bisa melakukan transaksi pembelian
tanpa membawa uang tunai.
c.
Jasa
pembayaran
Jasa ini membantu membantu nasabah untuk
membayar setoran-setoran.
E. KEGIATAN
MENABUNG DI BANK
1. Penertian
Tabung
Tabungan
merupakan penyimpanansejumlah uang untuk investigasikan disatu bank untuk
keperluan penanaman modalyang pengambilannya haya dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertentu:
2. Faktor yang
mempengaruhi tabungan :
a. Pendapat Masyarakat.
b. Kemauan untuk menabung
c. Tingkat bunga bank
d. Hadiah
3. Jenis-Jenis
tabungan
a. Giro
Giro merupakan
simpanan atas nama perorangan atau perusahaan pada suatu bank untuk dibukukan
dalam bentuk rekeing koran.
b. Time Deposite
Time Deposite merupakan simpanan pada suatu
bank dengan jangka waktu tertentu.
c.
Tabungan biasa
Tabungan
biasa merupakan simpanan uang yang persyaratannya sangat mudah.
4. Keutungan
Menabung
a. Hidup lebih
hemat.
b. Mendapat
bunga bank
c. Lebih aman
F. LEMBAGA
KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)
1. Pengertian LKBB
LKBB adalah semua badan usaha yang
didalam kegiatannya dibidang keuangan menghimpun dana dengan mengeluarkan
kertas berharga dan mengeluarkannya untuk membiaya investasi perusahaan.
LKBB didirikan
dengan tujuan untuk mendorong pengembanganpasar uang dan pasar modal serta
untuk membantu permodalan perusahaan terutama pengusaha ekonomi golongan lemah.
2. Jenis Lembaga
Keuang Bukan Bank
a. Pengadilan
Pengadilan
adalah lembaga keuangan lain yang bertugas membantu masyarakat dalam pengadilan
dana yang mendesak
b. Ansuransi
Ansuransi
merupakan perusahaan melakukan kegiatan penghimpunan daanadari masyarakat
dengan maksud bisa membantu mengganti kerugian apabila warga masyarakat itu
mendapat musibah.
Ansuransi
bertujuan untuk mencegah dan mengurangi resiko kerugian yang ditimbulkan karena
hilang, rusak terhadap barang-barang yang dipertanggung jawabkan dari suatu
kejadian yang tidak pasti .
c. Dana Pesiun
Dana Pensiunan
adalah lembaga yang mengurus dana pensiunan. Yang dananya diperoleh dari
yayasan /perusahaan sebagai jaminan hari tua bagi anggota yayasan perusahaan
tersebut.
Lembaga dana
pensiun biasanya berbentuk PT dan pensiun didirikan olh suatu perusahaan dengan
tugas memotong gaji karyawan pada setiap bulan dan memberikan dana tersebut
setelahkaryawan pensiun/purna tuga.
d.
Pasar
Modal / Bursa efek
Pasar modal adalah tempat untuk mengumpulkan
dana melalui jual beli saham atau efek. Surat-surat berharga yang diperjual belikan
dipasar modal adalah berupa saham (surat penyertaan modal / bukti kepemilikan
perusaaan) obligasi (Surat Utang Jangka Panjang) dan berbagai jenis surat
berharga lainnya yang setara dengan saham.
e.
Koperasi
simpan Pinjam
Lembaga ini
berbentuk koperasi yang berusaha dalam bidang perkreditan (Simpan Pinjam) yaitu
simpan pinjam dari anggota dan memberikan pinjaman kepada para anggota dengan
bunga yang ringan.
BAB III
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
A.
PENGERTIAN
PERDAGANGAN NASIONAL
Perdagangan
Internasional adalah kegiatan jual beli barang atau jasa yang dilakukan antara
dua atau lebih negara untuk memenuhi kebutuhan bersama.
1.
Impor : kegiatan membeli barang / jasa dari
luar negeri, sedangkan pelakunya disebut importir.
2.
Ekspor : kegiatan menjuali barang / jasa ke
luar negeri, sedangkan pelakunya disebut Esportir.
B. FAKTOR PENDORONG PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.
Perbedaan
Sumber daya alam
2.
Memenuhi
Kebutuhan Nasional
3.
Pengusaha
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4.
Adanya
Kelebihan Produksi
C.
MANFAAT
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.
Meningkatkan
Devisa bagi Negara
2.
Meningkatkan
Kualitas Kosumen
3.
Kesepatan
Kerja lebih Terbuka
4.
Memenuhi
Kebutuhan di lain Negara
D. HAMBATAN
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1.
Tarif
Tarif
atau bea masuk adalah pembebana pajak terhadap barang barang-barang yang melewati batas suatu negara.
2.
Kuota
Kuota
adalah pembetasan jumlah fisika terhadap barang yang diperdadangkan secara internasional.
3.
Perjanjian
Pembatasan Ekspor
Perjanjan
pembatasan ekspor adalah perjanjian sukarela antara negara pengekpor dan
pengimpor dalam rangka mematasi volume pergadangan untuk barang tertentu.
Perjanjian ini bertujuan melindungi produse dinegara pengimpor dari persaingan
internasional.
4.
Pembatasan
Valuta Asing
Pembatasan
valuta asing adalah pembatasan persediaan mata uang asingaleh bank sentral
suatu negara. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan gangguan aliran modal
jangka pendek yang mengganggu stabilitas nilai tukar mata uang negara
bersangkutan.
5.
Hambatan
Non Tarif
Bentuk hambatan
non tarif adalah mengharuskan barang yang diimpor untuk memenuhi syarat-syarat
yang ditetapkan.
E.
DEVISA (ALAT
PEMBAYARAN ANTAR NEGARA)
1.
Pengertian
Devisa
Devisa adalah
semua alat pembayaran luar negeri yaaang dapat dilakukan dengan uang luar
negeri. Berupa :
a.
Vuluta asing
b.
Surat-surat berharga
c.
Surat-surat wesel luar negeri
2.
Funsi
Devisa
a.
Peraturan
dalam transaksi internasional
b.
Cadangan
kekayaan nasional
c.
Sumber
dana pembangunan
3.
Jenis-jenis
Devisa
a.
Devisa
Umum
b.
Devisa
Kredit
4.
Sumber
Devisa
a.
Ekspor
barang-barang keluar negeri
b.
Investasi
keluar negeri dan investasi model asing
c.
Kunjungan
wisata asing
5.
Manfaat
Devisa
a.
Pembayar
kegiatan impor barang dan jasa
b.
Pembayar
kewajiban luar negeri yang timbul akibat transaksi pembelian surat-surat
berharga oleh investor.
c.
Penyelesaian
kewajiban luar negeri yang timbul akibat utang-utang luar negeri yang jatuh
tempo berserta bunga utangnya.
F. DAMPAK PERDAGANGAN INTERNASIONAL TERHADAP
PEREKONOMIAN INDONESIA
·
Dampak
Positif
- Menambah
cadangan devisa negara
- Modal
asing masuk ke dalam negeri
- Kebutuhan
dalam negeri terpenuhi
- Jumlah
lapangan kerja bertambah
- Mutu
barang hasil produksi semakin meningkat
·
Dampak
Negatif
1.
Perusahaan-perusahan
di indonesia teracam bangkrut
2.
Pergerakan
sumber daya terhambat
3.
Munculnya
TKI ilegal diluar negeri
4.
Persaingna
tenaga kerja semakin Ketat
5.
Barang
dalam negeri kurang diminati masyarakat
0 komentar:
Posting Komentar